Merupakan layanan yang memberikan nasihat, saran, dan pertimbangan atas permasalahan hukum yang dialami. Serta memberikan informasi-informasi seputar hukum sesuai kebutuhan. Layanan dapat diberikan sebanyak satu kali atau periodik sesuai jangka waktu yang disepakati bersama.
Merupakan kegiatan yang diselenggarakan untuk melatih mereka yang memiliki minat kuat dalam bidang hukum dengan cara memberikan ilmu praktik berdasarkan pengalaman serta peraturan yang ada. Adapun pelatihan yang diberikan saat ini berupa;
Legal Officer Class;
Dispute Resolution;
Industrial Relation;
Menyusun Legal Opini;
Menyusun Memorandum Hukum;
Menyusun Legal Due Diligence;
Pengelolaan OSS.
Melihat maraknya pelanggaran terhadap kekayaan intelektual, Pondok Hukum membantu para pemilik kekayaan intelektual untuk mendaftarkan kekayaan intelektual. Adapun layanan tersebut termasuk Upaya sanggah, tanggapan, hingga banding dalam hal terjadi penolakan. Lingkup kekayaan intelektual yang dapat didaftarkan berupa: Merek; Paten; Desain Industri; Hak Cipta; Indikasi Geografis; Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Rahasia Dagang; Komunal.
Layanan berupa pendampingan pendirian badan usaha dimulai dari tahap perancangan, perencanaan, hingga penerbitan legalitas dasar badan usaha. Baik itu badan usaha berupa Perseroan Terbatas, Yayasan, Koperasi, Commanditaire Vennootschap , Firma, hingga Persekutuan Perdata.