Berdiri sejak tahun 2020, Pondok Hukum merupakan usaha jasa dibidang edukasi dan pemberian layanan hukum. Memiliki filosofi yang diambil dari nama Pondok Hukum itu sendiri yakni Pondok dan Hukum. Dimana, Pondok Hukum dapat menjadi tempat bernaung bagi siapa saja yang ingin lebih memahami tentang hukum serta dapat menjadi tujuan bagi mereka yang hendak mencari solusi atas permasalahan hukum. Dengan disertai semangat dan minat yang kuat atas hukum, serta dengan melihat perkembangan teknologi saat ini, Pondok Hukum bertekad untuk menjadi suatu platform yang menuju pada digitalisasi hukum.